SISTEM PAKAR DETEKSI PENYAKIT RUAM KULIT MENGGUNAKAN METODE BAYES

Zara Yunizar

Sari


ABSTRAK

Penyakit ruam kulit adalah penyakit yang umum diderita oleh setiap orang. Namun, ruam kulit bukan merupakan gejala penyakit ringan seperti alergi, tetapi dapat menjadi gejala awal dari penyakit seperti campak (morbilli, rubeola atau measles, rubella (campak jerman), cacar air, roseola infantum (exanthema subitum, sixth deases, eksantema subitum), dan eritema infectiosum. Adanya gejala yang mirip dapat mempersulit pasien serta tenaga medis dalam mendiagnosa penyakit yang diderita. Dengan sistem pakar deteksi penyakit ruam kulit menggunakan metode bayes diharapkan dapat membantu dalam mendiagnosa penyakit ruam kulit berdasarkan gejala awal yang diderita. Berdasarkan hasil penelitian dari 6 gejala yaitu: demam tinggi, ruam kulit, hidung meler, nyeri tenggorokan, Tidak nafsu makan dan bibir pecah-pecah, didapatkan hasil bahwa pasien kemungkinan menderita penyakit rosoela dengan nilai probabilitas 0,00263012.

Kata Kunci:   cacar air, campak, eritema infectiosum, metode bayes, rosoela, rubella

ruam kulit, sistem pakar

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Arhami, Muhammad. 2005. Konsep Dasar Sistem Pakar. Yogyakarta: Andi.

https://dokterindonesiaonline.com/tag/eritema-infektiosum-atau-parvovirus-b19-mirip-campak/ download 2 September 2017.

http://www.alodokter.com/campak download 2 september 2017.

Kusrini. 2008. Aplikasi Sistem Pakar. Yogyakarta : Andi Offset.

Kusumadewi Sri, 2003. Artificial Intelligence (Teknik dan Aplikasinya). Jakarta: Graha Ilmu.

Rahayu, sri. 2013. Sistem Pakar untuk Mendiagnosa Penyakit Gagal Ginjal dengan Metode Bayes. Jurnal pelita informatika budi darma vol. IV, Nomor: 3, Medan.

Turban, Efraim. 1995. Decision support and expert systems Management support systems (fourth edition). Prentice-Hall International, Inc.

T.Sutojo, Vincent Suhartono. 2011. Kecerdasan Buatan. Yogyakarta: Andi.


Refbacks

  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »