Profil dan Kinerja Organisasi Publik di Kabupaten Aceh Utara

Rahmad Abdul Wahab

Sari


Pengukuran kinerja terhadap suatu organisasi publik merupakan suatu isu pada beberapa tahun terakhir ini, terutama setelah banyaknya keluhan dari para pengguna jasa yang menyatakan bahwa kinerja organisasi publik adalah sumber kelambanan, pungli dan in-efisiensi. Format kebijakan otonomi daerah yang ada pada saat ini menandai awal dari suatu perubahan fundamental dalam paradigma penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini. Kalau pada pemerintahan orde baru, pembangunan menjadi misi terpenting pemerintah (developmentalism) dan pemerintah yang pada masa itu menjadikan dirinya sebagai pusat kendali proses pembangunan itu (sentralisasi di tingkat nasional), kini harus mereposisi diri sebagai pelayan dan pemberdaya masyarakat dan harus menyebarkan aktivitasnya ke berbagai pusat (plusentris) di tingkat lokal. Dengan kata lain arus baru kehidupan politik kita sekarang adalah realitas pergeseran kekuasaan dari pusat (sentral) menuju lokus-lokus daerah (desentral) dan berbasis pada kekuatan masyarakat sendiri (society). Dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah tersebut, perubahan paradigma sekaligus juga ikut melepaskan makna hegemoni paham teknokrasi yang masih terus kita rasakan sekarang ini. Sebuah pemerintahan yang membuat konsep otda sulit melepaskan orientasi pembangunannya, dan kepercayaannya kepada peran negara sebagai mesin pembangunan tersebut (pembangunan oleh negara). Dengan satu tawaran  paradigma baru, maka otonomi daerah tidak semata-mata sebagai kesiapan kepastian aparatur daerah, atau menyangkut kesuburan ekonomi pemerintah semata (misalnya: tercermin dalam PAD), tetapi juga soal akses keterlibatan masyarakat, fasilitas perkembangan ekonomi swasta (tercermin dalam PDRB), penegakan asas good governance, (partisipasi, transparansi dan akuntabilitas) dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan lain sebagainya. Perumusan masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini secara umum ingin melihat bagaimana kinerja di instansi dimaksud menjadi penting. Penulisan jurnal ini, penulis menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif, dalam arti setiap data yang dihimpun melalui observasi, wawancara dan diskusi terfokus terhadap data yang dibutuhkan untuk dideskripsikan dan dirangkum untuk melakukan penafsiran dengan mengacu pada fokus penelitian.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa struk organisasi sangat berpengaruh pada hasil kinerja . Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa bentuk struktur sebuah organisasi akan mempengaruhi kinerja, setiap pegawai yang menduduki jabatan pada sebuah struktur harus mempunya kualifikasi yang baik.

 

Kata Kunci: Performance, good governance

 


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Amstrong, Michael, Menjadi Manajer yang lebih baik lagi, Binarupa Aksara, Jakarta, 1988.

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2006.

Dwiyanto, Agus, Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik, Makalah Seminar Kinerja Organisasi Sektor Publik Kebijakan dan Persiapannya, Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fisipol UGM, Yogyakarta. 2009.

Etzioni, Amitai, Organisasi-Organisasi Modern, terjemahan Suryatim, UI Press, Jakarta. 1966.

Flippo, Edwin B, Manajemen Personalia, edisi keenam, Erlangga Jakarta. 1987.

Gibson, Ivancevich dan Donnely, Organisasi dan Manajemen, Erlangga Jakarta. 1989.

Sugiyono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung : Alfabeta, 2002.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.

Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 9 Tahun 2005 tentang kewenangan Bidang Lingkungan Hidup.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.