SOSIALISASI PENDIDIKAN DAN PEMENUHAN HAK POLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU DI KOTA JAMBI
Sari
Kegiatan PKM berupa sosialisasi tentang pendidikan dan pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Kota Jambi bertujuan untuk: 1) meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya komunitas disabilitas tuna rungu di Kota Jambi yang berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat khususnya komunitas disabilitas tuna rungu dalam politik dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah, kecamatan dan desa; 2) adanya partisipasi aktif dari pemerintah Kota Jambi, kecamatan, desa, partai politik, KPU dan anggota legislatif dalam memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan komunitas disabilitas tuna rungu di Kota Jambi, baik berbentuk sosialisasi maupun kegiatan rutin terjadwal; dan 3) terbentuknya sarana pendidikan politik masyarakat, khususnya komunitas disabilitas berbentuk pendidikan politik bagi komunitas disiabilitas tuna rungu di Kota Jambi. Kegiatan PKM dilaksanakan melalui metode ceramah, diskusi, dan audio visual. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilakukan melalui tahap perencanaan dan pendekatan. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan PKM berupa sosialisasi tentang pendidikan dan pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas tuna rungu di Kota Jambi disimpulkan bahwa kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh peserta, terlihat dari tingkat kehadiran dan hasil evaluasi pencapaian kegiatan, bahkan tidak terlihat adanya kesulitan dari peserta dalam memahami materi yang disampaikan. Adanya persiapan yang baik oleh tim PKM serta dukungan dari seluruh stakeholder, sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan memperoleh capaian yang telah direncanakan, seperti bertambahnya pemahaman peserta terhadap pendidikan politik serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya ikut dalam partisipasi politik khususnya politik di Kota Jambi. Oleh karena itu, secara umum kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kualitas komunitas disabilitas tuna rungu dalam menghadapi dinamika politik di Kota Jambi, supaya tidak lagi terjadi pembodohan secara politik bagi komunitas disabilitas tuna rungu di Kota Jambi.
Kata Kunci: disabilitas tuna rungu, sosialisasi pendidikan dan pemenuhan hak politik
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ahmad, Sabiq., dkk. 2015. Literasi Politik Kaum Difabel (Studi Kasus Pada Tunanetra di Kab. Banjar Negara dalam Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014). Laporan Riset, KPU Kabupaten Banjarnegara.
Budiardjo, Miriam (ed). 1982. Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: Gramedia.
Huntington, S.P., Nelson, J.N. 1994. Partisipasi Politik di Negara Berkembang, terj. Sahat Simamora. Jakarta: Rineka Cipta.
KPU RI. 2016. Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2014. KPU: Jakarta.
Mugi, Riskiana Halalia. 2017. Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas oleh KPU Kota Yogyakarta. Supremasi Hukum (Jurnal Kajian Ilmu Hukum), Vol. 6 No. 2 Desember 2017. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.