PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN POTENSI ANGGARAN DANA DESA DI DESA TANJUNG LANJUT KECAMATAN SEKERNAN KABUPATEN MUARO JAMBI

Hatta Abdi Muhammad, Nopyandri Nopyandri

Sari


ABSTRAK

Anggaran dana desa merupakan dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang dibagikan secara proporsional untuk desa. Dana desa ditujukan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. Kendala yang dihadapi oleh mitra bahwa masyarakat Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi secara substantif belum memiliki inisiatif untuk berkontribusi dalam pengelolaan anggaran dana desa dan pengembangan potensi desa. Budaya paternalistik masyarakat desa menyebabkan masyarakat bersikap acuh dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepala desa terhadap pengelolaan alokasi anggaran dana desa. Adapun tujuan kegiatan PKM ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan potensi anggaran dana desa yang tersedia guna meningkatkan potensi desa dan menjadikan desanya mandiri dan mensejahterakan. Metode kegiatan PKM yaitu dengan melakukan sosialisasi, monitoring dan controlling terhadap mitra pengabdian yaitu Desa Tanjung Lanjut. Pelaksanaan kegiatan PKM dilaksanakan mulai bulan Januari s.d Juni 2019. Dari hasil pengabdian yang dilakukan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran dana desa yang berdampak pada keikutsertaan masyarakat terhadap pengembangan potensi desa sehingga pembangunan desa berlangsung secara partisipatif dan mensejahterahkan.

Kata Kunci: partisipasi masyarakat, pengelolaan anggaran dana desa


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


REFERENSI

Slamet, M. 2013. Membentuk Pola Perilaku Manusia Pembangunan. Bogor: IPB Press.

Susetiawan, D. C. Mulyono., Roniardian, M.Y. 2018. Penguatan Peran Warga Masyarakat dalam Perencanaan, Penganggaran dan Evaluasi Hasil Pembangunan Desa. Yogyakarta: UGM, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4 (1):109-118. http://doi.org/10.22146/jpkm.27512 diakses tanggal 22 Juli 2019.

Tjokromidjojo, B. 2015. Perencanaan Pembangunan. Jakarta: Erlangga.

Tumbe, S. M. 2018. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Tumaluntung Satu Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Sulawesi Utara: Universitas Sam Ratulangi, Jurnal Penelitian Kebijakan dan Manajemen Publik, 2 (1) ISSN 2303-341 X.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. http://www.keuangandesa.com/2017/04/dana-desa-menurut-undang-undang-no-6-tahun-2014/ diakses pada tanggal 21 Juli 2019.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.