UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU PJOK DALAM MENYUSUN RPP MELALUI SUPERVISI AKADEMIK DI GUGUS SD NEGERI 4 BIREUEN KABUPATEN BIREUEN
Sari
ABSTRAK
Penelitian tindakan sekolah dengan judul “Upaya meningkatkan kompetensi pedagogik guru PJOK dalam menyusun RPP melalui supervisi akademik di gugus SD Negeri 4 Bireuen Kabupaten Bireuen” telah dilakukan dengan dilatarbelakangi oleh kompetensi pedagogik guru PJOK dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang masih rendah. Penelitian ini bertujuan meningkatkan kompetensi pedagogik guru PJOK dalam menyusun RPP melalui supervisi akademik. Penelitian ini dilakukan di Gugus SD Negeri 4 Bireuen mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2017. Subjek dalam penelitian terdiri dari guru PJOK pada gugus SD Negeri 4 Bireuen sebanyak 17 orang. Penelitian Sekolah ini dilaksanakan dalam dua siklus yang masing-masing siklusnya terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kompetensi pedagogik guru PJOK dalam menyusun RPP melalui supervisi pada kegiatan belajar mengajar pada gugus SD Negeri 4 Bireuen Kabupaten Bireuen. Aktivitas guru PJOK dalam penyusunan RPP yang lengkap dan sistematis pada siklus kedua terjadi peningkatan dari siklus sebelumnya.
Kata kunci: Kompetensi, Pedagogik, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), supervisi akademik
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi, Suhardjono dan Supardi. (2010). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi Aksara.
BSNP. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Jakarta: BSNP.
Depdiknas. (2003). Revitalisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Jakarta: Program Pendidikan Menengah Umum.
Depdiknas. (2008). Pedoman Penelitian Tindakan Sekolah (School Action Research) Peningkatan Kompetensi Supervisi Pengawas Sekolah SMA / SMK. Jakarta : Dirjen PMPTK.
Makmun, Abin Syamsudin. (2005). Psikologi Kependidikan, Perangkat Sistem Pengajaran Modul. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sagala, H. Syaiful. (2006). Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta.
Siagian, Sondang P. (2005). Fungsi-fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara.
Sudjana, H. Nana. (2009). Penelitian Tindakan Kepengawasan, Konsep dan Aplikasinya bagi Pengawas Sekolah. Jakarta : Binamitra Publishing.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.