EKSISTENSI AKADEMIS DALAM MENGISI KEMERDEKAAN DAN MELANJUTKAN PEMBANGUNAN SESUAI NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA
Sari
ABSTRAK
The founding leaders Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus di hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan. Seorang akademisi adalah orang yang bekerja sebagai peneliti (dan biasanya guru/ dosen) di sebuah perguruan tinggi, universitas, atau lembaga serupa di pasca-sekunder (tersier) pendidikan. Ia hampir selalu merupakan pemegang gelar yang lebih tinggi. Istilah akademik identik dengan bahwa dari jabatan profesor walaupun dalam beberapa dekade terakhir semakin banyak lembaga juga termasuk pustakawan akademisi atau profesional.
Kata Kunci: Eksistensi Akademis Dalam Mengisi Kemerdekaan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Hariyono. Ideologi Pancasila. Roh Progresif Nasionalisme Indonesia. (Malang: Intrans Publishing. 2014)
Margono. Pendidikan Pancasila Topik Aktual Kenegaraan dan Kebangsaan. (Malang: Universitas Negeri Malang. 2012)
Soedarsono, S. Karakter Mengantarkan Bangsa dari Gelap Menuju Terang. (Jakarta: Kompas Gramedia. 2009)
Tilaar, H.A.R. Mengindonesia, Etnistas dan Identitas Bangsa Indonesia. Tinjauan dari Perspektif Ilmu Pendidikan. (Jakarta: Rineka Cipta.2007)
Suparlan Al-Hakim, Pendidikan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia. (Malang: Madani. 2014).
Wiraatmadja, Rochiati. Pendidikan Sejarah di Indonesia: Perspektif Lokal, Nasional, dan Global. (Bandung: Historia Utama Press. 2002)
http://sitiasiyahaas.wordpress.com/2013/05/13/dampak-positif-dan-negatif-beserta-contoh-perkembangan-budaya-manusia/
http://www.tutorialseo.web.id/2013/02/dampak-positif-dan-negatif-masuknya.html