STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN BIDANG PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA AMBON PROVINSI MALUKU

Nuraisa Ananta Sadita Tanasy

Sari


ABSTRAK

Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan demi terwujudnya perizinan yang lebih cepat, murah, mudah dan terintegarasi. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Ambon sebagai penyedia layanan jasa perizinan di Pemerintah Kota Ambon mempunyai peran penting dalam mewujudkan hal tersebut. Namun, kenyataannya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Ambon selama ini dirasakan belum memuaskan. Oleh karena itu, penelitian bertujuan untuk mengetahui kualitas pelayanan perizinan khususnya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Ambon serta merumuskan startegi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dengan menggunakan ananlisis SWOT dan Litmus Test. Penelitian merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan ekploratif, dimana pengumpulan data menggunakan metode triangulasi data yakni observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Kualitas Pelayanan dari Zeithaml dengan indikator yakni Tangible (berwujud), Reability (kehandalan), Responsiveness (ketanggapan), Assurance (jaminan), Emphaty (empati).Berdasarakan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) belum dapat memenuhi harapan masyarakat, dilihat dari waktu pelayanan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, yang belum maksimal dalam mendukung proses pelayanan perizinan. Selain itu, sistem pelayanan perizinan online yang belum dapat dimanfaatkan masyarakat dan belum terintegrasinya pelayanan perizinan serta pengembangan teknologi untuk memudahkan pelayanan yang belum optimal.

Kata Kunci: Strategi, Kualitas Pelayanan, dan Perizinan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2013, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, PT. Rineka Cipta, Bandung.

Bryson John M, 2016, Perencanaan Strategis bagi Organisasi Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Creswell, John W, 2017, Research Design (Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran), Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Effendy, Khasan, 2014, Memadukan Metode Kuantitatif dan Kualitatif, Indra Prahasta, Bandung.

Gulo, W. 2010. Metodologi Penelitian. Jakarta: Grasindo.

Hardiansyah, 2018, Kualitas Pelayanan Publik (Konsep, Dimensi, Indikator, dan Implementasi), Gava Media, Yogyakarta

Heene dan Desmidt, Aime dan Sebastian Desmidt, 2015, Manajemen Strategik Keorganisasian Publik (Penyadur: Faisal Afiff dan Ismeth Abdullah), PT Refika Aditama, Bandung.

Labolo, Muhadam, 2017, Pengembangan Manajemen Organisasi Perangkat Daerah, Buku Literatur IPDN.

Mukarom, Zaenal dan Muhibudin W.Laksana, 2018, Manajemen Pelayanan Publik, Pustaka Setia, Bandung.

Rangkuti, Freddy, 2016, Ananlisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis (Cara Perhitungan Bobot, Rating, dan OCAI), PT. Gramedia, Jakarta.

Salusu, J, 2015, Pengambilan Keputusan Stratejik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, PT. Gramedia, Jakarta.

Sedarmayanti, 2014, Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PT Refika Aditama, Bandung.

-----------------, 2016, Manajemen Strategi, PT Refika Aditama, Bandung.

Silalahi, Ulber, 2012, Metode Penelitian Sosial, PT. Refika Aditama, Bandung.

Solihin, Ismail, 2015, Manajemen Strategik, Erlangga, Jakarta

Sugiyono, 2014, Metode Penelitian Manajemen, Alfabeta, Bandung.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksaan Undang-undang Pelayanan Publik.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di Daerah

Kepmenpan No. 63/2003. KepMen PAN 63/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Peraturan Walikota Ambon Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan Walikota Ambon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Ambon Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon Untuk Penandatangan Izin Prinsip Penanman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal.

Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.Kota Ambon).

https://ambon.antaranews.com/berita/37503/pemkot-ambon-terapkan-simantap-online-permudah-perizinan

http://kemenperin.go.id/artikel/10302/Prosedur-Perizinan-dan-Birokrasi-Harus-Dibenahi.

http://serambimaluku.com/pelayanan-publik-di-pemkot-ambon-dinilai-belum-maksimal.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.