PERSEPSI ULAMA DAYAH TERHADAP HUMAN TRAFFICKING DI ACEH
Sari
ABSTRAK
Kasus Human TRAFFICKING akhir-akhir ini kembali muncul di tanah bumi serambi mekkah Aceh. Terungkapnya kasus prostitusi online pada akhir 2017 di salah satu hotel kota Banda Aceh, memunculkan spekulasi bahwa masih terjadinya Human TRAFFICKING yang berujung kepada prostitusi online. Ulama dayah di Aceh sepakat bahwa manusia haram diperjual belikan, karena manusia bukanlah barang yang bisa diperjual belikan. Terjadinya kasus Human TRAFFICKING selama ini menurut ulama dayah adalah dilatar belakangi oleh faktor ekonomi sehingga mereka berbuat apa saja yang dapat menghasilkan keuntungan materil semata tanpa memikirkan akibatnya, factor selanjutnya adalah minimnya pengetahuan ilmu Agama Islam. Untuk meminimalisir terjadinya Human TRAFFICKING dan prostitusi online, kami terus melakukan dakwah, baik melalui mimbar khutbah, majelis taklim dan penyebaran kontens-kontens Islami via hp. sehingga masyarakat yang tidak belajar ilmu agama Islam secara kontinyu di dayah, dapat memahami hakikat syariat Islam. Ulama dayah dan MPU sepakat untuk terus membina masyarakat agar terbina imannya yang kuat, supaya mereka terbentengi dari pengaruh-pengaruh materil semata.
Kata Kunci; Persepsi, Ulama Dayah, Human Trafficking.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Dyah Nawangsari, Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Tindak Pidana Human TRAFFICKING Jurnal An-Nisa', Vol. 8 No. 1 April 2015
Irianto dan Sulistiowati. 2005.“Perdagangan Perempuan dalam Jaringan Pengedaran Narkotika”. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. Pusat Kajian Wanita UI. USAID. ACILS-ICMC.
Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI. 2005. “Penghapusan Perdagangan Orang di Indonesia”. Jakarta.
Moh. Sulhan, Nilai Profetis Pendidikan Islam untuk Menanggulangi Perdagangan Manusia, Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 6, Nomor 2, Oktober 2012
Lexi Moleong, 2001. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung; Remaja Rosda Karya, 2001
Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya, Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Suharsimin Arikunto, 2002. Prosedur Penelitian Ilmiah Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta: Reneka Cipta.
Karinina, Nina. 2001. Penanggulangan Masalah Tuna Susila di Indonesia. Jakarta: Pusat penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, Departemen kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
Kartono, Kartini. 2009. Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali.
Margono, S. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Mintzberg, Henry. 2007. Make your Boss Look Good dalam http//www. The mckirsey way. Diakses pada tanggal 24 Maret 2015.
Sagala, R. Valentina dan Rozana. Ellin. 2007. “Memberantas TRAFFICKING Perempuan Dan Anak”. Bandung: Institut Perempuan.
Undang-undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wahyuningsih. Sri. 2003. “Dagang Manusia: Kajian TRAFFICKING terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Timur”. Rahmat Syafaat: Editor. Yogyakarta: Lappera Pustaka Utama.
Yentriani. Andri. 2004. “Politik Perdagangan Perempuan”. (Islah. Gusmiani. ed.). Yogyakarta: Galang Press.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.