EFEKTIVITAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH TAMIANG PROVINSI ACEH

Sugara Eka Putra

Sari


ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi ketertarikan penulis untuk membahas efektivitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tamiang, karena berdasarkan data menunjukan bahwa dalam pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah yang rendah menerima permohonan perizinan dan non perizinan jika dibandingkan Kabupaten  lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Selain itu kendala lain yang menghambat pelayanan berkualitas dalam pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu yaitu terbatasnya SDM yang bertugas sebagai front office dalam melayani masyarakat setiap harinya, serta sarana dan prasarana yang belum memadai untuk mendukung pelaksanaan pelayanan yang berkualitas. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini meliputi fakta atau informasi tentang efektivitas pelayanan terpadu satu pintu dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Dinas PMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode dokumentasi, wawancara dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan belum efektivnya penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Hal ini tampak masih terdapat beberapa permasalahan yang ditemui dari beberapa dimensi pengukuran tingkat efektivitas pelayanan terpadu satu pintu yaitu: belum meningkatnya produktifitas pelayanan; efisiensi pelayanan yang belum tercapai; pelayanan yang belum memuaskan pelanggan; kondisi anggota organisasi yang masih belum optimal dalam pengembangan.

Kata Kunci: Efektivitas dan Kualitas Pelayanan Publik


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Ainur, Ahmad dkk., 2010. Reformasi Pelayanan Publik, Averroes Press, Malang.

Arikunto, Suharsimi.2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta.

Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Dwiyanto, Agus, 2008, Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Giroth, Lexie, M. 2005. Pamong Praja Kibernologi dan Metakontrologi, Jatinagor: CV Indra Prahasta.

Irawan, Prasetya. 2007. Logika dan Prosedur Penelitian, Jakarta: Penerbit STIA-LAN Press.

Mahmudi, 2010, Manajemen Kinerja Sektor Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN, Yogyakarta.

Makmur, 2011, Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan, PT. Refika Aditama, Bandung.

Moenir, H.A.S. 2006. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Moleong, Lexy J. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nasution.2005. Manajemen Mutu Terpadu Total Quality Management. Bogor: Ghalia Indonesia.

Nazir, Mohammad. 2005. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Rasyid, Ryaas. 2007. Makna Pemerintahan Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya

Ratminto dan Winarsih, Atik Septi. 2010. Manajemen Pelayanan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sinambela, Lijan Poltak. 2006. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitaif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Sutrisno, Edy, 2010, Manajemen Sumber Daya Manusia, Kencana, Jakarta.

Soetopo, Hendyat, 2010, Perilaku Organisasi Teori dan Praktik dalam Bidang Pendidikan, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

Tjiptono, Fandy. 2006. Strategi Pemasaran, Jogjakarta: Andi Offset.

Tjiptono, Fandy. 2008. Strategi Pemasaran Edisi III. Yogyakarta: Andi Ofset.

Tjiptono, Fandy. dan Gregorius Chandra. 2011. Service, Quality dan Satisfaction. Yogyakarta: Andi Ofset.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.

Keputusan Menpan Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No 15 Tahun 2014 tentang Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi danTata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Tamiang.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.