IDENTIFIKASI WILAYAH PERBATASAN TERLUAR PROVINSI ACEH STUDI DI PULAU RONDO KOTA MADYA SABANG

Taufik Jahidin, Deni Firmansyah dan Muhammad Diah

Sari


ABSTRAK

Pemetaan kewilayahan Indonesia sangat perlu dilakukan mengingat wilayah negara ini diliputi oleh pulau-pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan masing-masingnya memiliki potensi yang sangat strategis bak ditinjau dari segi ekonomis, sosial, pertahanan, keamanan. Indonesia merupakan negara kepulauanyang telah diakui PBB berdasarkan UNCLOS 1982. Adapun tujuan penelitian ini desain identifikasi kawasan perbatasan Indonesia di Provinsi Aceh yang berbasis sejarah dan pembangunan yang berkelanjutan; sebagai ujung tombak diplomasi dan benteng keutuhan NKRI. Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan pihak aparat TNI Angkatan Laut kota Sabang, menyatakan: adanya pulau-pulau terluar seperti , Pulau Rondo, Pulau Banggala, Pulau Rusa, Pulau Raya. Namun pulau yang terluar adalah Pulau Rondo (Pulau Tempurung). Pulau ini menyimpan potensi yang sangat strategis diantara selat pelayaran internasional (ZEE), menjadi pulau perbatasan Indonesia dengan negara lain, dan sumber daya laut di sekitar pulau. Namun sampai saat ini eksistensi pulau Rondo belum dikelola secara profesional dengan manajemen yang tepat termasuk fasilitas pendidikan: seperti trasnportasi yang menghubungkan Sabang dengan pulau Rondo sampai saat penelitian ini dilakukan belum tersedia fasilitas-fasilitas kebutuhan bagi penduduk, untuk mendiami pulau tersebut juga belum tersedia, saat ini pulau tersebut hanya ditempati aparat TNI AL untuk berjaga-jaga wilayah perbatasan dan belum ditempati oleh penduduk dan hal ini bisa menjadi ancaman kewilayahan Nusantara. Upaya yang dilakukan pemerintah saat ini hanya menempatkan Aparat TNI AL di Pulau perbatasan itu. Kendala yang dihadapi letak/posisi pulau Rondo jauh dari pusat kota Madya Sabang. Penelitian ini menggunakan metode Logi Kualitatif.

Kata Kunci: Identifikasi wilayah perbatasan Indonesia di Provinsi Aceh.


PENDAHULUAN

Kegagalan dalam mempertahankan keutuhan negara dimana sistem pemerintahannya yang gagal dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dimasa kepemimpinan dan pemerintahan. Hal ini menyebabkan semakin melemahnya pusat dan semakin meningkatnya tuntutan kemerdekan dan pemisahan diri dari negara berdaulat. Dimensi persoalan ini cukup kompleks, menyangkut aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan kamanan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2006. Model Kelembagaan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dalam Rangka Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Wilayah Perbatasan. Pusat Kajian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III, Lembaga Administrasi Negara.

Anonim.2007a. Perlu Dibentuk Badan Pengelola Wilayah Perbatasan. Suara Karya, 29 Agustus 2007. Jakarta.

Anonim. 2007b. Pemekaran Wilayah di Kepri. Kompas, 29 Oktober 2007. Jakarta.

Anonim. 2007c. Konsepsi Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara RI-Malaysia di Kalimantan. Tim Asistensi Pengelolaan Batas Negara, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan. Departemen Pertahanan RI. Jakarta.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pusat Statistik Aceh. 2012. Aceh dalam Angka.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh 2012. Aceh dalam Angka.

Direktorat PPPK. 2003. Database Potensi Pulau pulau Kecil di Indonesia. Direktorat Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil. Ditjen Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Departemen Kelautan dan Perikanan.

DKP Aceh 2011. Profil Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Banda Aceh

DKP Aceh 2010, Informasi Data Spasial Ekosistem Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Aceh 2010. Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Banda Aceh

Matindas, R.W. dan Sutisna, S. 2006. Kebijakan dan Strategi Penataan dan Pemeliharaan Batas Wilayah NKRI dan Pulau-Pulau Kecil Terluar. Bakosurtanal.Jakarta.

Moyer, K. 1971. The Physiology of Hostility. Markham. Chicago.

Muladi. 2007. Perlu Dibentuk Badan Pengelola Wilayah Perbatasan. Suara Karya, 29 Agustus 2007. Jakarta.

Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 1997 tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Nasional. Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Propenas.

Saad, Sudirman, 2003, Politik Hukum Perikanan Indonesia, Jakarta, Lembaga Sentra Pemberdayaan Masyarakat.

Sianturi, EMT dan Nafsiah. 2002. Strategi Pengembangan Perbatasan Wilayah Kedaulatan NKRI. Puslat Penelitian dan pengembangan Strategi Pertahanan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pertahanan RI. Jakarta.

Suradinata, Ermaya, 2005, Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI, Suara Bebas, Jakarta.

Tirtosudarmo, R. 2002. Tentang Perbatasan dan Studi Perbatasan: Sebuah Pengantar. Antropologi Indonesia No 67. Jakarta.

Wirajuda, H. 2002. Pernyataan Pers Tentang Kasus Sipadan dan Ligitan. 17 Desember 2002. Kedutaan Besar Indonesia di Wellington.


Refbacks

  • »
  • »
  • »
  • »
  • »
  • »