ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN TERHADAP KINERJA PENYUSUNAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI KABUPATEN BIREUEN
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris bahwa pertanggungjawaban keuangan mempengaruhi terhadap kinerja penyusunan anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bireuen. Penelitian ini dilakukan di seluruh instansi/badan pemerintah Kabupaten Bireuen. Metode penelitian menggunakan metode regresi linear sederhana dengan satu variabel independen dan satu variabel dependen. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dan data diolah dengan menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solution) yang dianalisis dengan metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya kewajiban pertanggungjawaban mempengaruhi terhadap kinerja penyusunan anggaran masing-masing dinas di Kabupaten Bireuen.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Keuangan dan Kinerja Penyusunan Anggaran Pada SKPD
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.
Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2006.
Fuadi, Miswar. 2007. Pendidikan Politik Anggaran Bagi Masyarakat. Banda Aceh: Solidaritas Gerakan Anti Korupsi.
Hayaturrahmi. 2006. Pengaruh Transparansi dan Pertanggungjawaban terhadap Kinerja Instansi Pemerintah pada Dinas-Dinas dan Badan Pemerintahan di Kota Banda Aceh. Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala.
Husin, Dasmi. 2006. Pengaruh Penerapan Prinsip Good Governance terhadap Kinerja Penyusunan RAPBD Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Thesis. Banda Aceh: Program Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala.
Loina, Lalolo Krina P. 2005. Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntanbilitas, Transparansi & Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Public Governance Bappenas.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, 2007. Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: CV. Logo Mas Dwi Karya.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005. Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.