REALITAS AKTUAL PRAKSIS KURIKULUM SUATU ANALISIS PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) DAN MADRASAH ALIYAH (MA)

Muhammad Iqbal dan Najmuddin

Sari


Tujuan Pendidikan Agama Islam secara umum sebagai penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan nasional adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya. Kurikulum merupakan aktifitas praktik yang dilaksanakan pada kurun waktu dan tempat tertentu dan memperhatikan dampak kondisi sosial dan historis terhadap keputusan kurikuler. Teori dan praktek merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dan saling berhubungan. Kurikulum dikembangakan lewat interaksi yang dinamis antara tindakan dan refleksi. Dengan demikian, kurikulum bukan hanya seperangkat rencana yang harus diimplementasikan, tetapi juga dihasilkan lewat proses secara aktif yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian secara resiprokal dan terpadu. Hasil penelitian di sekolah, menunjukkan pada saat sekarang ini sekolah Menengah Atas sudah merealitaskan kurikulum agama Islam, walaupun secara mata pelajaran berbeda dengan sekolah Madrasah. Dalam keseharian kecendrungan sekolah Menengah Atas dengan menggunakan hidden kurikulum.

Kata kunci: Realitas Aktual Praksis Kurikulum dan Sekolah Unggul

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2000.

Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2009.

Majid, Abdul, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012.

Muhaimin, et. Al, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.

Mujtahid, “Pendekatan Penerapan Kurikulum PAI”, makalah, Jurnal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, 2011.

Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Raharjo, M. Dawam, Islam dan Transformasi Budaya, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 2002.

Soedijarto, Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita, Jakarta: Kompas, 2008.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.