DESEMINASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA IKATAN PELAJAR MAHASISWA (IKPM) PROVINSI JAMBI DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERILAKU KORUPSI GENERASI MILENIAL (Studi Kasus Ikatan Pelajara Mahasiswa Riau dan Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/ Pelajar Indonesia Sulawesi Sela
Sari
Kegiatan PKM berupa deseminasi pendidikan anti korupsi pada ikatan pelajar mahasiswa (IKPM) Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan perilaku korupsi generasi milenial bertujuan untuk: 1) merumuskan terbentuknya kelompok pemuda sadar untuk melawan korupsi sejak dini; dan 2) melakukan pengamatan di lapangan terkait keterbutuhan organisasi dengan kajian pendidikan anti korupsi. Pelaksanaan kegiatan PKM berupa deseminasi pendidikan anti korupsi dilaksanakan melalui tahapan berikut: 1) pemberian materi oleh tim PKM; 2) pemutaran video yang mendukung penyampaian materi; 3) demonstrasi peserta; 4) small group discasion; dan 5) practice by doing. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan PKM berupa berupa deseminasi pendidikan anti korupsi pada ikatan pelajar mahasiswa (IKPM) Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan perilaku korupsi generasi milenial, disimpulkan bahwa kegiatan deseminasi ini berjalan sesuai dengan perencanaan tim, terlihat dari antusiasnya peserta dimasa pandemi covid-19 yang tinggi, terlihat dari partisipasi kehadiran dan follow up. Sehingga, secara umum sasaran yang ingin dicapai oleh tim PKM optimal, terlihat dari lima rangkaian kegiatan yang sudah terlaksana, yaitu: 1) pemberian materi oleh tim PKM yang berjumlah 5 anggota dengan berbagai perspektif pandangan terkait kasus korupsi mulai dari kacamata hukum sampai ilmu pemerintahan; 2) pemutaran video yang mendukung penyampain materi dirancang menarik perhatian peserta pengabdian, tim menampilkan vidio terkini, update dan sesuai topik; 3) demonstrasi peserta untuk menumbuhkan kepekaan (awareness) dan membangun kerangka berpikir (framework of thinking) peserta; 4) small group discasion memberikan rangsangan kepada peserta SGD agar memikirkan penyelesaian masalah secara nyata (problem solving) dan tim memberikan bahan diskusi; 5) practice by doing berupa komitmen dari hasil diskusi sebelumnya yang membentuk kelompok kecil dan berkelanjutan.
Kata Kunci: deseminasi, IKPM, pencegahan perilaku korupsi generasi milenial, pendidikan anti korupsi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Hakim, L. Ta’lim. 2012. Model Integrasi Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Pendidikan Islam. Bandung: Jurnal Pendidikan Agama Islam.
Manurung, RT. 2019. Pendidikan Antikorupsi sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik. Bandung: Jurnal Sosioteknologi.
Montesori, M. 2012. Pendidikan Antikorupsi sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Jurnal Demokrasi.
Octavia, Ade., dkk. 2020. Panduan Pelaksanaan Penbelitian dan PPM Universitas Jambi Edisi IV. Jambi: LP2M Universitas Jambi.
Suryani. 2015. Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi di Lembaga Pendidikan PT sebagai Upaya Preventif Pencegahan Korupsi. Jakarta: Jurnal Visi Komunikasi.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.