ANALISIS KINERJA DINAS KELUARGA BERENCANA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENGENTASAN KEKERASAN PADA ANAK DI KABUPATEN ACEH TENGAH PROVINSI ACEH
Sari
ABSTRAK
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: untuk menganalisis kinerja Dinas KBPPPA, kendala dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan Dinas KBPPPA khususnya bidang perlindungan perempuan dan anak (PPA) dalam proses pengentasan kekerasan pada anak di Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah metode kualitatif deskriptif.Teori yang digunakan adalah teori dari Agus Dwiyanto mengenai kinerja dari sebuah organisisasi yang terdiri dari lima indikator, yaitu Produktivitas, Kualitas Layanan, Responsivitas, Responsibilitas, dan Akuntabilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, produktivitas kinerja Dinas KBPPPA unit PPA Aceh Tengah masih belum maksimal. Kualitas Layanan unit PPA masih belum mampu menyediakan layanan yang memuaskan masyarakat. Responsivitas Dinas KBPPPA Unit PPA belum tanggap secara optimal dalam melayani dan menangani kasus. Responsibilitas Dinas KBPPPA unit PPA dari proses Standar Pelayanan Minimal (SPM) belum terlaksana dengan baik.Akuntabilitas Dinas KBPPPA unit PPA belum berjalan sesuai tujuan organisasi sehingga belum optimal. Adapun yang menjadi kendala dalam upaya pencegahan, penangan dan pemulihan kekerasan pada anak di Dinas KBPPPA adalah: terbatasnya anggaran, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai.
Kata Kunci: produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, akuntabilitas
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Bungin, Burhan. 2008. Peneleitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Perdana Media Group
Cheswell, John W.2009. Research Design Qualitative and Quantititative Approachers, Sage Republications: London New Delhi International Eduqation and Professional Publisher Thousand Oaks.
Dwiyanto, Agus, dkk. 2008. Reformasi Birokrasi Politik di Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Fahmi, Irham. 2011. Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta,cv
Hamzah, dkk.2012 Teori Kinerja dan Pengukurannya. Jakarta: PT Bumi Aksara
Huraerah, Abu. 2012. Kekerasan Terhadap Anak. Bandung: Nuansa Cendekia
Irawan, Prasetya. 2007. Penelitain Kualitatif dan Kuantitatif Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: DIA FISIP UI
Moeheriono.2010. Pengukurn Kinerja Berbasis Kompetensi, Bogor: Ghalia Indonesia.
Mulyadi, Mohammad. 2012. Metode Peneniliat Praktis: Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: Publica Press
Neuman. W Lawrence. 2007. Basic of Social research: Qualitative and Quantitative Approaches. USA: Pearson Education.
Rangkuti, F. 2008. Analisa SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Penerbit: PT.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Silalahi, Ulber. 2010. Metode Penelitian Sosial.Bandung: PT. Refika Aditama
Sembiring, Masana. 2012. Budaya dan Kinerja Organisasi (Perspektif Organisasi Pemerintahan), Bandung: Fokusmedia.
Suryabrata, Sumadi. 2011. Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.
Huda, Nurul. 2008. Kekerasan Terhadap Anak dan Masalah Sosial yang Kronis. Pena Justisia. Volume VII. No. 14
Saida, Rahman. 2015. Analisis kinerja pada kantor pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. e-jurnal katalogis. Vol 3 No 9 hlm 54-67 ISSN: 2302-2019
Noviana, Ivo. 2015. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dmpak dan Penangan Child Sexual Abuse: Impact And Hendling.Sosio Informa. Vol 01.No. 1 hal 14
Ahmad, sahro. (2017,20 November). Data KPAI Sebut Ada 26.954 Kasus Kekerasan terhadap Anak dalam 7 Tahun Terakhir. Tersedia: https://news.okezone.com. (5 Maret 2018)
Khalis Suri. (2017, 14 Maret). Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Aceh. Tersedia: https://news.okezone.com. (5 maret 2018)
Konvensi Hak Anak (KHA) tentang Perlindungan terhadap Anak dari Segala Bentuk Kekerasan dan Penelantaran Tahun 1989
Pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Pasal 28B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Bupati Aceh Tengah No. 27 Tahun 2008
Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 21 Tahun 2008
Undang-undang Kesejahteraan Sosial No. 11 tahun 2009 Bab 3 Pasal 14
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.