IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS PEMERINTAHAN ACEH
Sari
ABSTRAK
Pendidikan Aceh memiliki banyak permasalahan yang terjadi terutamna dalam implementasi desentralisasi pendidikan, baik itu hasil dari capaian prestasi siswa dan guru serta kepala sekolah, maupun wujud pendidikan Islami yang hanya sebatas simbol-simbol Islam. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis faktor-faktor penyebab belum efektifnya desentralisasi pendidikan Aceh dilihat dari aspek content of policy dan context of policy. Penelitian ini menggunakan post-positivistme dan metode kualitatif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawacara mendalam, data dokumentasi dan pengamatan dilapangan yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis data interaktif. Belum adanya implikasi positif terhadap kemajuan pendidikan Aceh, baik dilihat dari prestasi siswa dan guru secara nasional maupun wujud pendidikan Islami, mamfaat yang dirasakan dari kebijakan ini juga masih belum merata, standar pelayanan minimum (SPM) pendidikan untuk wilayah terpencil belum memadai, demikian pula perluasan dan pemarataan pendidikan belum menyetuh masyarakat di daerah terpencil, dari aspek, perubahan yang diharapkan dengan pendidikan Islami hanya sebatas simbol-simbol Islam saja, kemudian institusi yang memiliki kewenangan untuk memperbaiki pendidikan Aceh belum berperan dan berfungsi dengan baik, para pelaksana pendidikan seperti kepala sekolah, guru dan dinas pendidikan juga belum menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Pembiayaan pendidikan kabupaten/kota masih tergantung kepada pusat dan propinsi.
Kata Kunci: Kebijakan, Implementasi Kebijakan dan Pendidikan Islami
PENDAHULUAN
Pembentukan daerah otonom secara simultan merupakan kelahiran status otonomi yang didasarkan atas aspirasi dan kondisi obyektif dari masyarakat yang berada di wilayah tertentu. Diberlakukannya UU. No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan secara merata di seluruh wilayah negara Indonesia. pemerintah pusat atau pemerintah daerah tingkat atasnya selanjutnya tidak boleh lagi mencampuri penyelenggaraan urusan-urusan yang telah diserahkan kepada daerah, kecuali dalam bentuk pembinaan, koordinasi dan pengawasan.
Terdapat beberapa propinsi yang diberikan otonomi khusus, salah satunya adalah propinsi Aceh. Kekhususan ini merupakan peluang yang berharga untuk melakukan penyesuaian struktur, susunan, pembentukan dan penamaan pemerintahan di tingkat lebih bawah yang sesuai dengan jiwa dan semangat berbangsa dan bernegara yang hidup dalam nilai-nilai luhur masyarakat Aceh dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
A. Soelaiman, Darwis, Masa Depan Pendidikan di Aceh: Upaya Perbaikan Generasi Aceh, Makalah disampaikan pada Lokakarya Nasional dan Kongres Mahasiswa Pascasarjana Aceh se-Indonesia di Jakarta, 15 April 2012
Abdul Chakim, 2002. Pendidikan Kecakapan Hidup: Life Skill, dalam Jurnal Ilmiah Tarbiyah STAIN Tulungagung, Vol. 24, No. 9.
Aceh Local Governance Programme, 2009. Isu Kritis Pendidikan di Aceh” ALGAP, Laporan Penelitian, ALGAP. Banda Aceh.
Ace Suryadi dan H.A.R. Tilaar, 1994. Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar, Bandung, P.T. Remaja Rosdakarya.
AR Mustopadidja 2002. Manajemen Proses Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Baedhowi, 2004, Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah Bidang Pendidikan : Studi Kasus di Kabupaten Kendal dan Kota Surakarta. Disertasi. UI Jakarta
Cheeema, G.S. and Dennis A. Rondenelli (1983). Decentralization and Development: Policy Implementation in Developing Countries. Beverly Hills, CA: Sage Publications, Inc
Cut Zahri Harun 2007, Pendidikan Nanggroe Aceh Darusallam Masa Depan Menghasilkan SDM yang Berakhlakul Karimah. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Balitbang Depdiknas. Jakarta.
Dodi Natika, MS, 2008. Potret dan Prospek Pelaksana Desentralisasi Pendidikan, Seminar, di Bappenas, Jakarta.
Danim, Sudarwan. 2008 Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.
Endraswara. Suwardi. 2006. Metodelogi Penelitian Kebijakan Kebudayaan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Fatah, Nanang. 2006. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset
Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, Keputusan Gubernur Provinsi Naggroe Aceh Darussalam Nomor 23 Th. 2002 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
Islamy, Irfan, 2003. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Penerbit PT Bumi Aksara, Jakarta
Jerome, S. Arcaro, 2006. Quality in Education: An Implementation Handbook. Peterjemah Yosal Iriantara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Indra Djati Sidi. (2001). Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Jakarta: Paramadina dan PT Logos Wacana Ilmu
J, Fernandez. (1992). “Mencari Bentuk Otonomi Daerah dan Upaya Memacu Pembangunan Regional di Masa Depan” dalam Jurnal Ilmu-ilmu Sosial (JIIS), No 2 Kerjasama PAU-ISUI dengan PT Gramedia Widiaswara Indonesia
Josef R Kaho. (1991) Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, (Indentifikasi Beberapa faktor yang mempengaruhi penyelenggaraannya). Jakarta: CV. Rajawali
Joko Widodo, 2001. Good Governance, Telaah dari Dimensi: Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Surabaya: Insan Cendikia
Khomsiyah, 2002, Anteseden dan Konsekuensi Pembelajaran Organisasional pada Kantor akuntansi Publik: Suatu Perspektif Teoritis. Media Akuntansi, IX (26)
Kristiadi, J.B., 1993. Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara RI.