PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT KOTA SABANG ACEH
Sari
ABSTRAK
Sistem pemilihan umum legislatif secara langsung tahun 2014 membuka maraknya praktik money politic di Kota Sabang dengan mengatasnamakan Shadaqah, hadiyah, hibah dan lain sebagainya. Dalam situasi yang serba sulit saat ini, uang merupakan alat kampanye yang cukup ampuh untuk mempengaruhi masyarakat guna memilih calon legislatif tertentu. Kecerdasan intelektual dan kesalehan pribadi tidak menjadi tolak ukur kelayakan bagi calon legislatif, tetapi kekayaan finansial yang menjadi penentu penangangan dalam pemilu. Kesulitan mengambil persepsi yang tegas di kalangan pemimpin masyarakat cukup membingungkan masyarakat. Ketika beberapa agamawan mengatakan bahwa money politic itu haram, penilain beberapa agamawan yang lain tidak se ekstreem itu. Menteri Agama, seperti yang dikutip oleh Ismawan dalam money politics Pengaruh Uang dalam Pemilu, tidak mau secara tegas mengatakan hukum praktik money politics haram. Dia mengaku sulit mengatakan hukumnya dengan dalil yang jelas berkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Akhirnya, sulit dibedakan antara pemberian yang tergolong risywah (suap) dan pemberian yang tergolong amal jariyah. Ketidakpastian hukum ini menjadi salah satu penyebab maraknya money politics di Sabang yang masyarakatnya tergolong agamis.
Kata Kunci: Money Pilitik
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Agustino, Leo, Pilkada dan Dinamika Politik Lokal, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999
Alexander, Herbert E, Financing Politics, Politik uang dalam Pemilu Presiden Secara Langsung, Pengalaman Amerika Serikat, (Terj). Yogyakarta: Narasi, 2003. Ducan, Hugh Dalziel, Sosiologi Uang, Terj. 1997.
Garna. Judistira, Ilmu-ilmu Sosial, Dasar Konsep dan Posisi, Bandung : Primako Akademika, 2001.
Ismawa, Indra, Money Politics Pengaruh Uang Dalam Pemilu, Yogyakarta: Media Pressindo, 1999.
Mas’udi, Masdar Farid, Problematika dan Kebutuhan Membangun Fiqih Anti Korupsi dalam Burhan A.S, Waidl, Bandi Ismail (edt), Korupsi di Negari Kaum Beragama, Jakarta: P3M, 2004.
Nugroho, Heru, Uang, Rentenir dan Hutang Piutang di Jawa, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Piliang, Indra J., Korupsi dan Demokrasi, Kompas, 5 November 2001.
Umam, Ahmad Khoirul, Kiai dan Budaya Korupsi di Indonesia, Semarang: Rasail, 2006.