HUBUNGAN STATUS SOSIAL EKONOMI DENGAN PERNIKAHAN DINI DI KUA KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN

SITI RAHMAH SST, M.Kes

Sari


Pernikahan dini (Early Mariage) merupakan suatu pernikahan formal yang dilakukan dibawah usia 20 tahun. Faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan usia dini muda, salah satunya adalah karena desakan ekonomi, pernikahan terjadi karena keadaan keluarga yang hidup digaris kemiskinan, demi meringankan beban orang tuanya, maka anak perempuannya dikawinkan dengan orang yang dianggap mampu. Penelitian bertujuan untuk mengetahui hubungan status sosial ekonomi dengan pernikahan dini di KUA Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Jenis penelitian ini bersifat analitik yaitu penelitian penjelasan yang berkaitan dengan hubungan variabel-variabel penelitian serta menguji hipotesis yang telah dirumuskan sebelumnya dengan pendekatan crossectional yaitu potong lintang penelitian yang mengambil sampel dalam waktu yang bersamaan dengan jumlah sampel 34 orang, instrumen yang digunakan merupakan kuesioner. Frekuensi status sosial ekonomi bawah (64%) dan usia dini (94%).

Kata kunci: Status Sosial Ekonomi, Pernikahan Dini


Referensi


Badan pusat statistik. (2013). Penghasilan dan pendapatan. Aceh.

Badan statistik. (2009). Ekonomi dan pendidikan. Jakarta.

Desiyanti.(2014). Hubungan Antara Pendidikan Dengan Status Pernikahan Dini di Kota Manado. Artikel penelitian.

Dinkes Aceh. (2012). Profil Kesehatan Provinsi Aceh, [online], www.dinkes.aceh.go.id. Diakses pada 05 Mei 2015.

Hilda. (2013). Angka Kematian Ibu Menurut WHO. Http://www.scribd.com/. doc/ 86567041/ Data-Angka- Kematian-Ibu- Hamil-Menuruti- WHO. Diakses pada tanggal 15 Maret 2014

Husna.(2013). Kti Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini.Artikel Penelitian

Jamalia a. (2008). Undang-undang pernikahan. http:// uud


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.