PENETAPAN KELUARGA MISKIN (GAKIN) DI KELURAHAN NAN KODOK KECAMATAN PAYAKUMBUH UTARA

Hariki Fitrah

Sari


ABSTRAK

Keluarga miskin merupakan keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan membahas tentang Analisis Penetapan Keluarga Miskin di Kelurahan Nan Kodok berdasarkan 14 kriteria rumah tangga miskin yang ditetapkan oleh BPS. informan dalam penelitian ini yakni mencakup lurah, petugas pencacah dari kelurahan, Lembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta kepala keluarga rumah tangga miskin. Teknik pengumpulan data dilakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih ada beberapa keluarga yang tidak masuk kategori rumah tangga miskin masuk dalam kategori rumah tangga miskin.

Kata Kunci: Keluarga Miskin (GAKIN)


PENDAHULUAN


Masalah kemiskinan di Indonesia merupakan masalah yang sampai sekarang belum dapat teratasi baik di daerah perkotaan maupun didaerah pedesaan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia seperti adanya dana BBM, Raskin, bedah rumah dan lain-lain. Namun demikian belum juga dapat mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia terutama di daerah-daerah. Oleh karena itu, agar memperoleh data yang akurat tentang penetapan rumah tangga miskin maka BPS melakukan pendataan sosial ekonomi rumah tangga miskin.

Adapun 14 kriteria rumah tangga miskin menurut BPS adalah: (1) Luas bangunan tempat tinggal, kurang dari 8 m2 per KK, (2) Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan, (3) Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester. (4) Tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri atau bersama-sama dengan orang lain, (5) Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, (6) Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai, dan air hujan, (7) Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah, (8) Hanya mengkonsumsi daging susu, atau ayam satu kali dalam seminggu, (9) Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, (10) Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari, (11) Tidak sanggup membayar biaya pengobatan puskesmas/poliklinik, (12) Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 ha, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600 ribu per bulan, (13) Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/ hanya SD. (14) tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp 500 ribu seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Khomsan Ali. 2006. Solusi Makanan Sehat. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Moleong, Lexy. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Pitung,P.B. 2012. Kriteria Kemiskinan Menurut BPS di Indonesia (http://fokedki.blogspot.com/2012/08/kriteria-kemiskinan-di-indonesia.html)

Instansi:

Kantor kelurahan Nankodok. 2008. Data tentang jumlah keluarga miskin.


Refbacks

  • »