PENGARUH KEMAMPUAN SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KECAMATAN SIPIROK KABUPATEN TAPANULI SELATAN

Fitri Ernalis

Sari


ABSTRAK

Sumber daya manusia sangat mempunyai pengaruh penting untuk meningkatkan kualitas pegawai dan pelayanan terhadap masyarakat serta di dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan. Rumusan masalah yang dikemukakan di dalam penelitian ini adalah sejauh mana pengaruh sumber daya manusia terhadap pelaksanaan otonomi daerah, jika sumber daya manusia dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah maka  sumber daya manusia haruslah ditingkatkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan dengan menggunakan cara-cara observasi, wawancara dan kuisioner. Metode yang digunakan adalah metode korelasi dengan analisis deskriptif kuantitatif yaitu menggambarkan keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti dengan tujuan pemecahan masalah, sehingga dapat diambil satu kesimpulan. Penelitian ini menggunakan sampel 32 orang dan bersifat kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis data melalui korelasi product moment. Sedangkan untuk menguji tingkat signifikan kedua variabel digunakan rumus uji r dan berdasarkan pengujian tingkat signifikan dengan menggunakan uji r 0,334 yang lebih kecil r tabel yakni 0,449. Berarti hipotesa dalam penelitian adalah H0 (ditolak). Ini berarti tidak terdapat pengaruh antara variabel X (kesiapan sumber daya manusia) terhadap variabel Y (pelaksanaan otonomi daerah).

Kata kunci: Sumber Daya Manusia dan Otonomi Daerah


PENDAHULUAN

Bergulirnya otonomi daerah di Indonesia beberapa tahun terakhir telah membawa perubahan yang signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Nuansa ini tidak saja dirasakan oleh pemerintah, namun juga pada level pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten/kota. Beralihnya sistem sentralisasi menjadi desentralisasi yang ditandai dengan perubahan UU No.22 Tahun 2000 menjadi UU No.34 Tahun 2004, mengubah sistem pemerintahan dari monolitik sentralistik dipemerintah pusat menjadi lokal demokrasi di pemerintah daerah. Bertambahnya wewenang pemerintahan yang diterima pemerintah daerah dalam menerima wewenang tersebut. Konsekuensi inipun harus diterima secara bersama-sama sebagai bentuk kemandirian daerah, bukan saja kewenangan tapi juga tanggung jawab pengelolaannya.

Ada beberapa hal dalam pelaksanaan otonomi daerah yakni menyangkut: kelembagaan, sumber daya manusia, jaringan kerja sama, lingkungan kondusif dan akuntabilitas. Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah dengan sifatnya yang dinamis dan aktif. Permasalahan sumber daya manusia terasa semakin diperhatikan oleh pemerintah, hal ini semakin sejalan dengan peningkatan volume pembangunan bangsa pada masa sekarang ini. Dengan kondisi dan situasi saat ini yang sedemikian rupa maka tiap-tiap sektor dan sub sektor pemerintah dihadapkan kepada suatu keharusan untuk mengikuti perkembangan zaman yang menuntut penyediaan pegawai yang berkualitas serta memahami maksud dan tujuan serta fungsi otonomi daerah dan mengetahui seluk beluk wilayahnya sekaligus menerapkan otonomi di daerahnya.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan SP, Malayu, 2003, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta.

Kencana, Inu, 2000, Sistem Pemerintahan Daerah, PT. Mekar Jaya, Bandung.

Undang-undang Republik Indonesia No.32, 2004, Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang 1945, 1994, PT. Offiset Seroja, Medan.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik Universitas Almuslim.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.